Thursday, June 2, 2016

Pancasila Sakti : Melawan Narkoba dan Radikalisme


Setiap Negara yang ada didunia ini pasti mempunyai falsafah atau prinsip dasar yang menjadi azas bagi negara tersebut untuk membangun bangsanya. Biasanya falsafah itu diambil dari historis dan karakteristik bangsa yang diambil untuk menjadi spirit bagi rakyatnya untuk menjalankan kehidupannya dengan mengakomodir budaya, ras, suku, adat istiadat dan berbagai kepercayaan.
Tahun 1945, adalah momentum bagi Bangsa Indonesia dalam melakukan sebuah revolusi kemerdekaan yang menggetarkan dunia, bahkan tidak sedikit bangsa – bangsa Asia yang mengikuti jejak untuk memerdekakan Negaranya dan melawan para kolonialisme. Sebelum tanggal 1 Juni 1945 para funding father kita ditanya mengenai asas Negara yang akan merdeka ini, lalu pada tanggal itulah Ir. Soekarno mengutarakan filosofi dari Negara ini, simak pidato beliau :
Selama tiga hari berturut-turut sudah banyak yang berpidato, tetapi yang diutarakan bukan yang diperlukan BPUPKI, yaitu dasar Negara. Apa arti merdeka?  Merdeka merupakan suatu kemandirian politik. Jangan terlalu “jlimet” mengartikan merdeka, jangan harus ada ide ini dan itu. Saudi Arabia merdeka ketika lebih dari 80 % rakyatnya buta huruf. Kemerdekaan itu bagai jembatan dan di seberang jembatan. Itulah prinsipnya, kita sempurnakan masyarakatnya. Jangan gentar dan jangan jlimet memikirkan harus ada ini dan itu baru merdeka, tapi kita harus merdeka sekarang, sekarang dan sekarang.
Uni Soviet, Saudi Arabia dan Amerika Serikat ternyata sanggup mempertahankan kemerdekaannya. Apabila kemerdekaan dibandingkan dengan perkawinan , aa yang berani lekas kawin , ada yang takut, ada yang harus tunggu punya rumah dan sebagainya baru kawin. Saudara kita si Marhaen berani kawin walaupun Cuma punya satu tikar dan gubug. Kita sekarang mau merdeka atau tidak!
Di dalam Indonesia merdeka, barulah kita memerdekakan rakyat kita satu per satu. Di dalam Indonesia merdeka kita sehatkan dan sejahterakan rakyat kita. Kalau kita sudah bicara tentang merdeka, kita bicarakan mengenai dasar, philosophische grondslag, weltanschaung (dasar Negara). Hitler mendirikan Jerman di atas national sozialitische weltanschaung. Lenin mendirikan uni Soviet dengan Marxistische, Nippon mendirikan Dai Nippon di atas Tenno Koodoo Seishin. Ibnu, yaitu Islam Saud mendirikan Saudi Arabia diatas dasar agama.
Weltanschaung harus kita bulatkan dulu sebelum Indonesia merdeka dan para idealis di dunia bekerja mati-matian untuk menyusun dan merea merealisasikan weltanschauung mereka. Lenin mendirikan Uni Soviet dalam 10 hari di tahun 1917, tetapi weltanshaung nya sudah dipersiapkan sejak 1895. Adolf Hitler berkuasa pada tahun 1935, tetapi weltanschaungnya sudah dipersiapkan sejak 1922. Dr. Sun Yat Sen mendirikan Negara Tiongkok pada tahun 1912, tapi weltanshaungnya sudah dipersiapkan sejak 1985 yaitu San Min Chu I.
1.      Kebangsaan
Kita tidak mendirikan Negara buat satu orang, satu golongan, tetapi buat semua sehingga dasar pertama untuk Negara Indonesia adalah dasar Kebangsaan. Kita mendirikan suatu Negara kebangsaan Indonesia, dasar kebangsaan bukan kebangsaan dalam arti sempit. Kita bukan Cuma membicarakan bangsa, melainkan juga tanah airnya. Rakyat Minangkabau yang ada dimana-mana merasakan “kehendak akan bersatu” walaupun Minangkabau hanya sebagian kecil dari nusantara, demikian juga masyarakat Jogja, Sunda dan Bugis. Nationale staat meliputi seluruh wilayah Indonesia yang merupakan wilayah kesatuan. Dalam sejarah kita Cuma dua kali mengalami nationale staat yaitu di masa Sriwijaya dan Majapahit. Di masa Mataram memang merdeka tapi tidak nationale staat. Orang Tiongha klasik tidak mau kebangsaan karena mereka memeluk paham Kosmopolitisme, tetapi untung ada Dr. Sun Yat Sen yang mengubah paham tersebut.
1.      Internationalisme
Dasar kebangsaan ada bahayanya, yaitu dapat menimbulkan chauvinism yang bias mengarah pada uber alles. Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa satu dan punya bahasa satu, tetapi Indonesia hanya satu bagian kecil dunia. Kita akan mendirikan Negara Indonesia merdeka sekaligus menuju pada kekeluargaan bangsa-bangsa, internationalisme tidak berarti kosmopolisme yang meniadakan bangsa. Internasionalisme tidak dapat hidup subur bila tidak berakar di bumi nationalisme , sedangkan nationalisme tidak dapat hidup di taman sarinya internationalisme. Prinsip pertama dan kedua saling bergandengan.
c. Mufakat, Perwakilan dan Permusyawaratan
Kita tidak mendirikan Negara untuk satu orang, stau golongan, tetapi semua untuk semua , satu buat semua, semua buat satu, dan agar Negara menjadi kuat perlu permusyawaratan perwakilan. Untuk pihak islam, inilah tempat terbaik untuk memelihara agama. Dengan cara mufakat kita pebaiki semua hal yang bersangkut paut agama. Golongan agama dapat memanfaatkan dasar ini untuk memperjuangkan kepentingannya.
d. Kesejahteraan Sosial
selama tiga hari belum terdengar prinsip kesejahteraan, prinsip tidak ada kemiskinan di Indonesia. Apakah kita mau merdeka dengan kaum kapitalis merajalela ataukah rakyatnya yang sejahtera. Di Eropa dan Amerika ada badan perwakilan, tetapi nyatanya kapitalis merajalela di sana. Demokrasi yang kita perlukan bukanlah demokrasi Barat, melainkan demokrasi yang memberi penghidupan, yaitu demokrasi politik ekonomi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial.
Kita mengenal cerita Ratu Adil dimana rakyat miskin berjuang dan menciptakan dunia baru yang lebih sejahtera yang dipipin oleh Ratu Adil. Kita tidak saja memiliki politik, tetapi juga persamaan ekonomi yang mampu mendatangkan kesejahteraan rakyat. Badan permusyawaratan kita bukan saja badan permusyawaratan politik demokrasi melainkan juga mewujudkan dua prinsip yaitu politiche rechtvaadigheid dan sosiale rechtvaadirgheid. Dalam badan permusyawartan kita membicarakan segaa hal, termasuk urusan kepala Negara. Diharapkan semua kepala Negara harus dipilih an Negara bukan monarki.
e. Ketuhanan
Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi setiap orang Indonesia hendaknya bertuhan dengan Tuhannya sendiri. Hendaknya rakyat bertuhan secara kebudayaan, dengan tiada egoisme agama. Marilah kita jalankan agama secara berkeadaban, saling menghormati. Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur.
Kelima dasar ini tidak dinamakan Pancadharma karena dharma berarti kewajiban, sedangkan kita saat ini membicarakan dasar. Kelima dasar ini dinamakan Pancasila karena sila berarti asas atau dasar. Jika tidak ada yang senang, angka lima dapat diperas. Kebangsaan dan internasionalisme kebangsaan serta peri kemanusiaan diperas menjadi socio nasionalisme. Demokrasi dan kesejahteraan diperas menjadi satu menjadi sosio demokrasi dan tinggal ketuhanan yang saling menghormati.
Dari lima tinggal tiga, yaitu sosio nasinalisme, sosia demokrasi dan ketuhanan. Ketiga dasar ini dinamakan Trisila. Jika tidak senang dengan angka tiga dan minta satu dasar ada kata Indonesia yan tulen yaiu gotong royong. Negara Indonesia yang kita dirikan harus berdasarkan gotong royong dan dasar yang satu ini dinamakan Ekasila.


Tidak ada satu pun dasar Negara yang menjelma menjadi realitas tanpa perjuangan. Jika ingin merealisasikan Pancasila , perlu perjuangan. Dengan berdirinya Negara Indonesia tidak berarti perjuangan selesai. Justru kita baru memulai perjuangan, tetapi sifat dan coraknya lain. (DP/ materi lemhanas)
Dari pidato tersebut maka dirumuskanlah kalimat – kalimat dari saripati bangsa ini dengan nama PANCASILA yang artinya Lima Prinsip atau azas. Lima azas tersebut adalah :

1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaa yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Indonesia tidak henti – hentinya mendapatkan berbagai serangan baik secara internal maupun secara eksternal. Dan serangan yang paling berbahaya adalah serangan yang tidak disadari oleh masyarakatnya yaitu serangan budaya. Adanya serangan membuktikan adanya perang dan perang yang berlangsung diera kekinian adalah War of Culture (Perang Budaya). Di era digital ini akses – akses informasi dengan menggunakan teknologi sangat mudah tertancap di fikiran masyarakat dunia. Setiap negara mempunyai cara untuk menghegemoni atau mempengaruhi negara – negara lainnya, bukti dari adanya perang budaya adalah dilihat dari apa yang saat ini ditonton oleh anak – anak muda kita. Jepang mempopulerkan anime (Film Kartun) yang mampu mempengaruhi anak muda kita untuk membuat kresi cosplay ala jepang, Korea menghamburkan Drama – drama korea sehingga anak muda kita sensitif dan cendrung baper (bawa perasaan) serta K.Pop yang mengajak anak – anak gadis kita untuk menonjolkan paha – paha mereka, Amerika mempromosikan film – film kepahlawanan, brutalisme, hubungan sesama jenis, tentang kebiasaan untuk mengkonsumsi ganja dan lain – lain.

Anda bisa menyimpulkan sendiri hegemoni – hegomoni yang hadir di sekeliling kita dan perlu saya tekankan bahwa hal ini tidak bisa kita bendung dengan kemampuan kita saat ini. Kecuali anda bisa memutus akses internet di Indonesia dan itu kontra produktif karena ketika kesukaan orang terhadap sesuatu itu diputus maka akan membuat mereka mencari dan lebih kuat untuk menyukai sesuatu tersebut. Saya anggap hal itu sah – sah saja jika anak muda sekarang dimana budaya tersebut mengangkat sisi positif dalam proses pemberian pengetahuan serta wawasan. Namun yang harus kita siapkan adalah membuat para generasi kita sadar akan realita kehidupan berbangsa dan bernegara dengan membuat mereka mencintai bangsa ini.

Tentang serangan yang paling berbahaya saat ini yang membuat generasi bangsa hidup dalam kekosongan visi dan nurani adalah serangan fisik berupa Narkoba dan serangan Idiologis berupa Radikalisme (faham kekerasan atas nama agama).

1.     1.  Serangan menggunakan Narkoba

Indonesia darurat narkoba telah disampaikan oleh Preseiden Ir. Joko Widodo dengan memberikan hukuman mati kepada para pengedar asing dengan jumlah yang masal. Bukan hanya itu Kepala BNN Budi Waseso (Buwas) juga telah berusaha dengan keras untuk membongkar lembaga – lebaga hukum dan kepemerintahan yang terlibat dalam kasus narkoba. Anda bisa bayangkan setiap hari 50 orang Indonesia yang meninggal karena Narkoba dan anda bisa mengira-ngira berapa orang yang masih mencandu barang haram ini.

Dikampung – kampung, dikota - kota dan lingkungan anda, anda pasti tidak jarang mendengar kasus ini, bahkan hal ini menggerogoti pemuda, teman dan keluarga kita. Narkoba mempunyai zat yang bisa membuat orang yang mengkonsumsinya menjadi mabuk dan membuat ketagihan sehingga ketika dosis yang dikonsumsi oleh pecandu tidak ada maka mereka akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya, baik itu mencuri, merampok, dan melakukan kegiatan – kegiatan kriminalitas lainnya. Mereka akan kehilangan rasionalitasnya (akal sehat) yang siap memangsa bagai predator yang menerkam mangsa. Orang – orang yang hidup dengan narkoba akan membentuk komunitas untuk menikmati narkoba yang mereka peroleh secara bersama – sama dengan membuat kultur kehidupan bebas sebebas – bebasnya (seks bebas, dugem, pesta narkoba dll) tanpa mengindahkan norma – norma kehidupan bermasyarakat.

Di kalangan masyarakat terutama anak muda yang mengidap virus narkotika dan zat adektif beranggapan bahwa anak kekinian tidak gaul jika tidak mengkonsumsi barang jahat tersebut. Mereka juga menjadikan narkoba sebagai life style dengan iming – iming untuk meningkatkan daya tahan tubuh sehingga mereka mampu bekerja diatas maksimal jam kerja namun mereka tidak melihat efek buruknya.

Kadang kita di Indonesia dengan sikap ramah dan tamah selalu berfikir positif seolah – olah narkoba itu hadir dengan sendirinya tanpa berfikir bahwa ada pihak – pihak yang membuat dan mendistribusikannya ke Negara kita, sikap seperti ini bagi saya adalah sikap apatis bukan husnu su’udzon. Selayaknya kita peka (care) dalam melihat, berhubungan dan berkomunikasi dengan lingkungan kita sehari – hari dan yang terutama dengan keluarga serta kerabat – kerabat kita. Hal ini mempunyai pengaruh yang baik agar kita bisa mencegah perkembangan narkoba dan memberikan pemahaman akan bahaya narkoba bahkan bagi yang sudah mencandu bisa direhabilitasi agar tidak over dosis. Kadang kita melupakan hal – hal kecil yang berefek besar yaitu kebersamaan dan sosialisasi antar sesama manusia, karena sikap individualistik menghilangkan cinta dan skema yang dibuat oleh kapitlisme.

2.    Radikalisme (Faham Radikal/Intoleran)

Invasi yang tak kalah mengerikannya di bumi nusantara yang penuh keanegaragaman ini adalah sebuah transfer idiologi yang mengatas namakan Agama namun mengkafirkan kelompok lain tanpa ada tinjauan akademis dan nilai – nilai intelektual, orang – orang/kelompok inilah yang dinamakan kaum skriptualisme atau tekstual, mereka tidak memperdulikan hal – hal yang bersifat kontektual yang sebenarnya ada di teks (teks/kitab suci), bereka seperti mesin yang didikte/dikendalikan untuk membuat cheos (kacau) suatu tempat.

Anda mungkin sering memperhatikan di media – media sosial ada orang atau kelompok tertentu dengan gamblang dan sangat mudah mengkafirkan orang yang mengadakan kegiatan – kegiatan dengan nuansa kebudayaan dan tradisi pendahulunya, anda juga mungkin pernah melihat orang – orang yang mengaku bagian dari bangsa Indonesia namun berpola fikir rasis dan selalu berfikiran negatif tanpa ada alasan yang jelas mempengaruhi orang lain untuk berfikir sama dengan mereka. Mungkin dikalangan kita menyepelekan paahaman ini, namun yang harus kita sadari adalah faham seperti ini akan menggerus kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sadar atau tidak ada sebuah transformasi ideologi yang menginginkan bangsa kita menjadi bangsa bar – bar yang saling sikat, saling bunuh dan saling berpecah belah guna menyiapkan kepentingan – kepentingan kolonialisme. Saya meyakini ideologi ini hadir tidak mungkin tanpa sebab melainkan ada aktor intelektual yang “bermain” untuk memisahkan hubungan antar suku, daerah di bangsa kita agar dengan mudah Negara luar menyedot Sumber Daya Alam kita. Kita juga mungkin sudah belajar dari sejarah keterjajahan kita yang dimana pada zaman dahulu antar keluarga kerajaan dipecah belah dan terjadi civil war yang selanjutnya kolonialisme masuk, kita juga pasti mengingat bahwa dahulu kita blum bersatu yang membuat penjajah mudah untuk menaklukkan bangsa kita.

Ingat saudara – saudara sekalian sudah saatnya kita bangkit untuk berkonstribusi demi mempertahankan bangsa ini, marilah kita memulai dengan cara berfikir yang benar dalam melihat isue – isue yang berkembang dengan melihat fakta lapangan yang kejadiannya benar – benar ada, jangan mudah percaya dengan fitnah – fitnah yang berkembang menggunakan dalil agama. Marilah kita tingkatkan kewaspadaan kita terhadap gerakan – gerakan musuh kita yang sebenarnya yaitu Rezim Zionis. Karena saat ini satu – satunya negara yang menjadi penjajah dimuka bumi ini adalah Negara Ilegal Israel, merekalah yang membuat kekacauan di negara – negara lain agar bisa mengeruk keuntungan dengan fatnernya amerika dan Negara – negara Pengkhianat di Timur Tengah seperti Arab Saudi dll.

Diakhir tulisan ini saya ingin mengatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai ciri khas tersendiri sama seperti negara – negara lain berupa Asas yang kokoh yang menjadi saripati keseluruhan bangsa ini yaitu PANCASILA, Presiden pertama Republik ini Ir.Soekarno memaparkan pancasila bukan tidak mempunyai riset yang mendalam mengenai persoalan ini melainkan ada kajian yang dipelajari dari leluhur kita baik dimulai dari kerajaan Sriwijawa maupun kerajaan Majapahit. Maka sudah barang tentu kita yang menjadi generasi penerus yang melanjutkan perjuangan para pahlawan kita untuk senantiasa mempertahankan nilai – nilai  Pancasila didalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menolak invasi (serangan) budaya luar baik Narkoba dan Radikalisme tau faham – faham negatif yang dibuat oleh Negara – Negara luar. Kita juga harus memahamkan anak – anak bangsa yang ada disekitar kita untuk selalu membangun peradaban dengan tidak mengesampingkan sesuatu yang menjadi jati dirinya yaitu ke khasan budayanya.

No comments:

Post a Comment