Setiap
Negara yang ada didunia ini pasti mempunyai falsafah atau prinsip dasar yang
menjadi azas bagi negara tersebut untuk membangun bangsanya. Biasanya falsafah
itu diambil dari historis dan karakteristik bangsa yang diambil untuk menjadi
spirit bagi rakyatnya untuk menjalankan kehidupannya dengan mengakomodir
budaya, ras, suku, adat istiadat dan berbagai kepercayaan.
Tahun
1945, adalah momentum bagi Bangsa Indonesia dalam melakukan sebuah revolusi
kemerdekaan yang menggetarkan dunia, bahkan tidak sedikit bangsa – bangsa Asia
yang mengikuti jejak untuk memerdekakan Negaranya dan melawan para
kolonialisme. Sebelum tanggal 1 Juni 1945 para funding father kita ditanya
mengenai asas Negara yang akan merdeka ini, lalu pada tanggal itulah Ir.
Soekarno mengutarakan filosofi dari Negara ini, simak pidato beliau :
Selama tiga
hari berturut-turut sudah banyak yang berpidato, tetapi yang diutarakan bukan
yang diperlukan BPUPKI, yaitu dasar Negara. Apa arti merdeka? Merdeka
merupakan suatu kemandirian politik. Jangan terlalu “jlimet” mengartikan
merdeka, jangan harus ada ide ini dan itu. Saudi Arabia merdeka ketika lebih
dari 80 % rakyatnya buta huruf. Kemerdekaan itu bagai jembatan dan di seberang
jembatan. Itulah prinsipnya, kita sempurnakan masyarakatnya. Jangan gentar dan
jangan jlimet memikirkan harus ada ini dan itu baru merdeka, tapi kita harus
merdeka sekarang, sekarang dan sekarang.
Uni Soviet,
Saudi Arabia dan Amerika Serikat ternyata sanggup mempertahankan
kemerdekaannya. Apabila kemerdekaan dibandingkan dengan perkawinan , aa yang
berani lekas kawin , ada yang takut, ada yang harus tunggu punya rumah dan
sebagainya baru kawin. Saudara kita si Marhaen berani kawin walaupun Cuma punya
satu tikar dan gubug. Kita sekarang mau merdeka atau tidak!
Di dalam
Indonesia merdeka, barulah kita memerdekakan rakyat kita satu per satu. Di
dalam Indonesia merdeka kita sehatkan dan sejahterakan rakyat kita. Kalau kita
sudah bicara tentang merdeka, kita bicarakan mengenai dasar, philosophische
grondslag, weltanschaung (dasar Negara). Hitler mendirikan Jerman di atas
national sozialitische weltanschaung. Lenin mendirikan uni Soviet dengan
Marxistische, Nippon mendirikan Dai Nippon di atas Tenno Koodoo Seishin. Ibnu,
yaitu Islam Saud mendirikan Saudi Arabia diatas dasar agama.
Weltanschaung
harus kita bulatkan dulu sebelum Indonesia merdeka dan para idealis di dunia
bekerja mati-matian untuk menyusun dan merea merealisasikan weltanschauung
mereka. Lenin mendirikan Uni Soviet dalam 10 hari di tahun 1917, tetapi
weltanshaung nya sudah dipersiapkan sejak 1895. Adolf Hitler berkuasa pada
tahun 1935, tetapi weltanschaungnya sudah dipersiapkan sejak 1922. Dr. Sun Yat
Sen mendirikan Negara Tiongkok pada tahun 1912, tapi weltanshaungnya sudah
dipersiapkan sejak 1985 yaitu San Min Chu I.
1.
Kebangsaan
Kita tidak
mendirikan Negara buat satu orang, satu golongan, tetapi buat semua sehingga
dasar pertama untuk Negara Indonesia adalah dasar Kebangsaan. Kita mendirikan
suatu Negara kebangsaan Indonesia, dasar kebangsaan bukan kebangsaan dalam arti
sempit. Kita bukan Cuma membicarakan bangsa, melainkan juga tanah airnya.
Rakyat Minangkabau yang ada dimana-mana merasakan “kehendak akan bersatu”
walaupun Minangkabau hanya sebagian kecil dari nusantara, demikian juga
masyarakat Jogja, Sunda dan Bugis. Nationale staat meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang merupakan wilayah kesatuan. Dalam sejarah kita Cuma dua kali
mengalami nationale staat yaitu di masa Sriwijaya dan Majapahit. Di masa
Mataram memang merdeka tapi tidak nationale staat. Orang Tiongha klasik tidak
mau kebangsaan karena mereka memeluk paham Kosmopolitisme, tetapi untung ada
Dr. Sun Yat Sen yang mengubah paham tersebut.
1.
Internationalisme
Dasar
kebangsaan ada bahayanya, yaitu dapat menimbulkan chauvinism yang bias mengarah
pada uber alles. Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa satu dan
punya bahasa satu, tetapi Indonesia hanya satu bagian kecil dunia. Kita akan
mendirikan Negara Indonesia merdeka sekaligus menuju pada kekeluargaan
bangsa-bangsa, internationalisme tidak berarti kosmopolisme yang meniadakan
bangsa. Internasionalisme tidak dapat hidup subur bila tidak berakar di bumi
nationalisme , sedangkan nationalisme tidak dapat hidup di taman sarinya
internationalisme. Prinsip pertama dan kedua saling bergandengan.
c. Mufakat,
Perwakilan dan Permusyawaratan
Kita tidak
mendirikan Negara untuk satu orang, stau golongan, tetapi semua untuk semua ,
satu buat semua, semua buat satu, dan agar Negara menjadi kuat perlu
permusyawaratan perwakilan. Untuk pihak islam, inilah tempat terbaik untuk
memelihara agama. Dengan cara mufakat kita pebaiki semua hal yang bersangkut
paut agama. Golongan agama dapat memanfaatkan dasar ini untuk memperjuangkan
kepentingannya.
d.
Kesejahteraan Sosial
selama tiga
hari belum terdengar prinsip kesejahteraan, prinsip tidak ada kemiskinan di
Indonesia. Apakah kita mau merdeka dengan kaum kapitalis merajalela ataukah
rakyatnya yang sejahtera. Di Eropa dan Amerika ada badan perwakilan, tetapi
nyatanya kapitalis merajalela di sana. Demokrasi yang kita perlukan bukanlah
demokrasi Barat, melainkan demokrasi yang memberi penghidupan, yaitu demokrasi
politik ekonomi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial.
Kita
mengenal cerita Ratu Adil dimana rakyat miskin berjuang dan menciptakan dunia
baru yang lebih sejahtera yang dipipin oleh Ratu Adil. Kita tidak saja memiliki
politik, tetapi juga persamaan ekonomi yang mampu mendatangkan kesejahteraan
rakyat. Badan permusyawaratan kita bukan saja badan permusyawaratan politik
demokrasi melainkan juga mewujudkan dua prinsip yaitu politiche rechtvaadigheid
dan sosiale rechtvaadirgheid. Dalam badan permusyawartan kita membicarakan
segaa hal, termasuk urusan kepala Negara. Diharapkan semua kepala Negara harus
dipilih an Negara bukan monarki.
e. Ketuhanan
Bukan saja
bangsa Indonesia bertuhan, tetapi setiap orang Indonesia hendaknya bertuhan
dengan Tuhannya sendiri. Hendaknya rakyat bertuhan secara kebudayaan, dengan
tiada egoisme agama. Marilah kita jalankan agama secara berkeadaban, saling
menghormati. Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur.
Kelima dasar
ini tidak dinamakan Pancadharma karena dharma berarti kewajiban, sedangkan kita
saat ini membicarakan dasar. Kelima dasar ini dinamakan Pancasila karena sila
berarti asas atau dasar. Jika tidak ada yang senang, angka lima dapat diperas. Kebangsaan
dan internasionalisme kebangsaan serta peri kemanusiaan diperas menjadi socio
nasionalisme. Demokrasi dan kesejahteraan diperas menjadi satu menjadi sosio
demokrasi dan tinggal ketuhanan yang saling menghormati.
Dari lima
tinggal tiga, yaitu sosio nasinalisme, sosia demokrasi dan ketuhanan. Ketiga
dasar ini dinamakan Trisila. Jika tidak senang dengan angka tiga dan minta satu
dasar ada kata Indonesia yan tulen yaiu gotong royong. Negara Indonesia yang
kita dirikan harus berdasarkan gotong royong dan dasar yang satu ini dinamakan
Ekasila.
Tidak ada
satu pun dasar Negara yang menjelma menjadi realitas tanpa perjuangan. Jika
ingin merealisasikan Pancasila , perlu perjuangan. Dengan berdirinya Negara
Indonesia tidak berarti perjuangan selesai. Justru kita baru memulai
perjuangan, tetapi sifat dan coraknya lain. (DP/ materi lemhanas)
Dari
pidato tersebut maka dirumuskanlah kalimat – kalimat dari saripati bangsa ini
dengan nama PANCASILA yang artinya Lima Prinsip atau azas. Lima azas tersebut
adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaa yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat indonesia
Indonesia
tidak henti – hentinya mendapatkan berbagai serangan baik secara internal
maupun secara eksternal. Dan serangan yang paling berbahaya adalah serangan
yang tidak disadari oleh masyarakatnya yaitu serangan budaya. Adanya serangan
membuktikan adanya perang dan perang yang berlangsung diera kekinian adalah War
of Culture (Perang Budaya). Di era digital ini akses – akses informasi dengan
menggunakan teknologi sangat mudah tertancap di fikiran masyarakat dunia.
Setiap negara mempunyai cara untuk menghegemoni atau mempengaruhi negara –
negara lainnya, bukti dari adanya perang budaya adalah dilihat dari apa yang
saat ini ditonton oleh anak – anak muda kita. Jepang mempopulerkan anime (Film
Kartun) yang mampu mempengaruhi anak muda kita untuk membuat kresi cosplay ala
jepang, Korea menghamburkan Drama – drama korea sehingga anak muda kita
sensitif dan cendrung baper (bawa perasaan) serta K.Pop yang mengajak anak –
anak gadis kita untuk menonjolkan paha – paha mereka, Amerika mempromosikan
film – film kepahlawanan, brutalisme, hubungan sesama jenis, tentang kebiasaan
untuk mengkonsumsi ganja dan lain – lain.
Anda
bisa menyimpulkan sendiri hegemoni – hegomoni yang hadir di sekeliling kita dan
perlu saya tekankan bahwa hal ini tidak bisa kita bendung dengan kemampuan kita
saat ini. Kecuali anda bisa memutus akses internet di Indonesia dan itu kontra
produktif karena ketika kesukaan orang terhadap sesuatu itu diputus maka akan
membuat mereka mencari dan lebih kuat untuk menyukai sesuatu tersebut. Saya
anggap hal itu sah – sah saja jika anak muda sekarang dimana budaya tersebut
mengangkat sisi positif dalam proses pemberian pengetahuan serta wawasan. Namun
yang harus kita siapkan adalah membuat para generasi kita sadar akan realita
kehidupan berbangsa dan bernegara dengan membuat mereka mencintai bangsa ini.
Tentang
serangan yang paling berbahaya saat ini yang membuat generasi bangsa hidup
dalam kekosongan visi dan nurani adalah serangan fisik berupa Narkoba dan
serangan Idiologis berupa Radikalisme (faham kekerasan atas nama agama).
1. 1. Serangan menggunakan Narkoba
Indonesia
darurat narkoba telah disampaikan oleh Preseiden Ir. Joko Widodo dengan
memberikan hukuman mati kepada para pengedar asing dengan jumlah yang masal.
Bukan hanya itu Kepala BNN Budi Waseso (Buwas) juga telah berusaha dengan keras
untuk membongkar lembaga – lebaga hukum dan kepemerintahan yang terlibat dalam
kasus narkoba. Anda bisa bayangkan setiap hari 50 orang Indonesia yang
meninggal karena Narkoba dan anda bisa mengira-ngira berapa orang yang masih
mencandu barang haram ini.
Dikampung
– kampung, dikota - kota dan lingkungan anda, anda pasti tidak jarang mendengar
kasus ini, bahkan hal ini menggerogoti pemuda, teman dan keluarga kita. Narkoba
mempunyai zat yang bisa membuat orang yang mengkonsumsinya menjadi mabuk dan
membuat ketagihan sehingga ketika dosis yang dikonsumsi oleh pecandu tidak ada
maka mereka akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya, baik itu
mencuri, merampok, dan melakukan kegiatan – kegiatan kriminalitas lainnya.
Mereka akan kehilangan rasionalitasnya (akal sehat) yang siap memangsa bagai
predator yang menerkam mangsa. Orang – orang yang hidup dengan narkoba akan
membentuk komunitas untuk menikmati narkoba yang mereka peroleh secara bersama
– sama dengan membuat kultur kehidupan bebas sebebas – bebasnya (seks bebas,
dugem, pesta narkoba dll) tanpa mengindahkan norma – norma kehidupan
bermasyarakat.
Di
kalangan masyarakat terutama anak muda yang mengidap virus narkotika dan zat
adektif beranggapan bahwa anak kekinian tidak gaul jika tidak mengkonsumsi
barang jahat tersebut. Mereka juga menjadikan narkoba sebagai life style dengan
iming – iming untuk meningkatkan daya tahan tubuh sehingga mereka mampu bekerja
diatas maksimal jam kerja namun mereka tidak melihat efek buruknya.
Kadang
kita di Indonesia dengan sikap ramah dan tamah selalu berfikir positif seolah –
olah narkoba itu hadir dengan sendirinya tanpa berfikir bahwa ada pihak – pihak
yang membuat dan mendistribusikannya ke Negara kita, sikap seperti ini bagi
saya adalah sikap apatis bukan husnu su’udzon. Selayaknya kita peka (care)
dalam melihat, berhubungan dan berkomunikasi dengan lingkungan kita sehari –
hari dan yang terutama dengan keluarga serta kerabat – kerabat kita. Hal ini
mempunyai pengaruh yang baik agar kita bisa mencegah perkembangan narkoba dan
memberikan pemahaman akan bahaya narkoba bahkan bagi yang sudah mencandu bisa
direhabilitasi agar tidak over dosis. Kadang kita melupakan hal – hal kecil
yang berefek besar yaitu kebersamaan dan sosialisasi antar sesama manusia,
karena sikap individualistik menghilangkan cinta dan skema yang dibuat oleh
kapitlisme.
2.
Radikalisme
(Faham Radikal/Intoleran)
Invasi
yang tak kalah mengerikannya di bumi nusantara yang penuh keanegaragaman ini
adalah sebuah transfer idiologi yang mengatas namakan Agama namun mengkafirkan
kelompok lain tanpa ada tinjauan akademis dan nilai – nilai intelektual, orang
– orang/kelompok inilah yang dinamakan kaum skriptualisme atau tekstual, mereka
tidak memperdulikan hal – hal yang bersifat kontektual yang sebenarnya ada di
teks (teks/kitab suci), bereka seperti mesin yang didikte/dikendalikan untuk
membuat cheos (kacau) suatu tempat.
Anda
mungkin sering memperhatikan di media – media sosial ada orang atau kelompok
tertentu dengan gamblang dan sangat mudah mengkafirkan orang yang mengadakan
kegiatan – kegiatan dengan nuansa kebudayaan dan tradisi pendahulunya, anda
juga mungkin pernah melihat orang – orang yang mengaku bagian dari bangsa
Indonesia namun berpola fikir rasis dan selalu berfikiran negatif tanpa ada
alasan yang jelas mempengaruhi orang lain untuk berfikir sama dengan mereka.
Mungkin dikalangan kita menyepelekan paahaman ini, namun yang harus kita sadari
adalah faham seperti ini akan menggerus kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Sadar
atau tidak ada sebuah transformasi ideologi yang menginginkan bangsa kita
menjadi bangsa bar – bar yang saling sikat, saling bunuh dan saling berpecah
belah guna menyiapkan kepentingan – kepentingan kolonialisme. Saya meyakini ideologi
ini hadir tidak mungkin tanpa sebab melainkan ada aktor intelektual yang
“bermain” untuk memisahkan hubungan antar suku, daerah di bangsa kita agar
dengan mudah Negara luar menyedot Sumber Daya Alam kita. Kita juga mungkin
sudah belajar dari sejarah keterjajahan kita yang dimana pada zaman dahulu
antar keluarga kerajaan dipecah belah dan terjadi civil war yang selanjutnya
kolonialisme masuk, kita juga pasti mengingat bahwa dahulu kita blum bersatu
yang membuat penjajah mudah untuk menaklukkan bangsa kita.
Ingat
saudara – saudara sekalian sudah saatnya kita bangkit untuk berkonstribusi demi
mempertahankan bangsa ini, marilah kita memulai dengan cara berfikir yang benar
dalam melihat isue – isue yang berkembang dengan melihat fakta lapangan yang
kejadiannya benar – benar ada, jangan mudah percaya dengan fitnah – fitnah yang
berkembang menggunakan dalil agama. Marilah kita tingkatkan kewaspadaan kita
terhadap gerakan – gerakan musuh kita yang sebenarnya yaitu Rezim Zionis.
Karena saat ini satu – satunya negara yang menjadi penjajah dimuka bumi ini
adalah Negara Ilegal Israel, merekalah yang membuat kekacauan di negara –
negara lain agar bisa mengeruk keuntungan dengan fatnernya amerika dan Negara –
negara Pengkhianat di Timur Tengah seperti Arab Saudi dll.
Diakhir
tulisan ini saya ingin mengatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia
mempunyai ciri khas tersendiri sama seperti negara – negara lain berupa Asas
yang kokoh yang menjadi saripati keseluruhan bangsa ini yaitu PANCASILA,
Presiden pertama Republik ini Ir.Soekarno memaparkan pancasila bukan tidak
mempunyai riset yang mendalam mengenai persoalan ini melainkan ada kajian yang
dipelajari dari leluhur kita baik dimulai dari kerajaan Sriwijawa maupun
kerajaan Majapahit. Maka sudah barang tentu kita yang menjadi generasi penerus
yang melanjutkan perjuangan para pahlawan kita untuk senantiasa mempertahankan
nilai – nilai Pancasila didalam
kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menolak invasi (serangan) budaya luar
baik Narkoba dan Radikalisme tau faham – faham negatif yang dibuat oleh Negara
– Negara luar. Kita juga harus memahamkan anak – anak bangsa yang ada disekitar
kita untuk selalu membangun peradaban dengan tidak mengesampingkan sesuatu yang
menjadi jati dirinya yaitu ke khasan budayanya.
No comments:
Post a Comment