Thursday, June 12, 2014

IT dan Pendidikan




Pemanfaatan IT dalam Sektor Pendidikan


      A.    Definisi Ilmu Teknologi
Istilah “teknologi” berasal dari “techne “ atau cara dan “logos” atau pengetahuan. Jadi secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia. Teknologi telah dikenal manusia sejak jutaan tahun yang lalu karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman, lebih makmur dan lebih sejahtera. Jadi sejak awal peradaban sebenarnya telah ada teknologi, meskipun istilah “teknologi belum digunakan.
     B.     Ilmu Teknologi dan Pendidikan
Kemajuan sains dan teknologi yang diikuti dengan pembangunan di berbagai bidang turut mewarnai peradaban di dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Sains dan teknologi yang terus berkembang dengan pesat, berdampak pada berbagai perubahan sosial dan budaya. Perubahan – perubahan yang terjadi ditandai dengan derasnya informasi yang masuk dari berbagai belahan penjuru dunia. Sehingga informasi menjadi komoditi yang sangat berharga bagi kemajuan suatu bangsa pada umumnya.
Jika kita lihat kebelahan bumi bagian barat, nampak bahwa negara – negara yang maju di barat adalah negara – negara yang sumber daya manusianya menguasai informasi. Hal inilah yang telah menjadikan negara – negara tersebut menjadi negara adidaya dan adikuasa. Tak heran makanya negara – negara maju di barat, yang menguasai informasi, berhasil “menguasai dan mengendalikan” suatu negara yang masih terbelakang ataupun yang sedang berkembang, yang penguasaan terhadap informasinya masih minim. Tepat kiranya ungkapan yang menyatakan bahwa “mereka yang menguasai informasilah yang akan menguasai dunia ini”.
Melimpahnya informasi yang ada dari berbagai penjuru dunia yang terkumpul dalam sebuah jaringan internasional (Internet), tidak terlepas dari peranan sistem teknologi informasi, sebuah trend teknologi di abad ini yang memanfaatkan teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi didalamnya (Kadir dan Triwahyuni, 2003: 2).
Adanya sistem teknologi informasi ini telah banyak memberikan solusi dan kemudahan bagi banyak orang dan pada berbagai sektor kehidupan. Banyak dampak positif yang didapatkan dengan memanfaatkan teknologi informasi ini, walaupun penulis tidak menutup mata dengan adanya dampak negatif yang ditimbulkan dari pemanfaatan  teknologi ini. Namun itu semua tidak terlepas pada kepiawaian seseorang dalam memilah dan memilih informasi yang dibutuhkannya, mana informasi yang baik bagi dirinya atau pun sebaliknya.
Sejalan dengan pemanfaatan dan perkembangan teknologi informasi yang berkembang, peran dunia pendidikan menjadi sangat strategis dalam menghasilkan sumber daya manusia yang handal dan tanggap dalam menghadapi tuntutan perubahan zaman. Perguruan tinggi dan institusi pendidikan lainnya berperan sebagai lembaga pendidikan, yang menghasilkan tenaga – tenaga profesional dalam bidang kependidikan dan bidang – bidang yang lainnya, harus mampu membekali mahasiswanya dengan pengetahuan, pemahaman dan penguasaan terhadap sistem teknologi informasi yang kini telah memasuki berbagai sektor kehidupan.  Dan tidak menutup kemungkinan, jika pengetahuan dan penguasaan terhadap Sistem Teknologi Informasi menjadi matakuliah wajib bagi setiap mahasiswa di semua perguruan tinggi sebagai tanggapan atas tantangan dan tuntutan perubahan zaman.
Merujuk pada Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, perihal ketentuan umum Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 2  dan pasal 5 ayat 1 tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara yang berbunyi:
Pasal 1 ayat 2 :
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Pasal 5 ayat 1 :
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Institusi Pendidikan memiliki peranan yang sangat strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang handal dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Disamping itu, Intstitusi Pendidikan  juga harus mampu dalam menyediakan dan memberikan pendidikan yang bermutu bagi siswa atau mahasiswanya sesuai dengan hak setiap warga negara yang tertuang dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 5 ayat 1. Dengan adanya peran teknologi informasi yang digunakan secara optimal, tentunya institusi pendidikan  akan mampu mengemban amanah dalam memberikan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan tantangan serta tuntutan perubahan zaman bagi siswa atau mahasiswanya.
 C.  Hambatan dalam Pengembangan Sistem IT
Yang menjadi masalah untuk berkembangnya IT Sejauh ini di Daerah kita adalah :
1. Instansi Pemerintah Daerah kurang paham masalah kegunaan dan penerapan pemanfaatan IT untuk menunjang kinerja pemerintah. Akibatnya perencanaan project IT sebagian besar hanya bersifat PENGADAAN peralatan (PC, Laptop, dll), belum menyentuh kepada MASTER PLAN pembangunan sistem IT terintegrasi (jaringan antar dinas, pembangunan data center terpadu, aplikasi produksi pemda, dll) yang akan menghemat pengeluaran dan meningkatkan efisiensi pekerjaan. Masing2 instansi seolah-olah bekerja dan memiliki skema penerapan IT sendiri2. Tahun depan pengadaan yang baru lagi, tanpa ada kesinambungan dengan project yang telah dikerjakan sebelumnya.

2. Adanya beberapa rekanan IT yang cuma melihat angka project saja, tanpa ada konsep perancangan dan pengembangan kedepan yang baik. Ada proyek pengadaan laptop, pada datang, ada proyek pemasangan kabel jaringan LAN, pada rebutan, giliran diminta konsep pengembangan sistem, pada sembunyi dan kabor. Beberapa pekerjaan dilakukan asal-asalan, karena kekurangan tenaga teknis. Akibatnya bisa ditebak, kelar project, langsung di tinggal, akibatnya beberapa hasil project tidak berjalan dengan baik/rusak, bahkan ada yang sudah kacau dan tidak dapat digunakan sejak awal.

3. Kurang perhatian dari pusat. Pusat, kebanyakan memberikan bantuan dalam bentuk jadi. Bantuan server langsung seisinya, pelatihan 3-7 hari, setelah itu dilepas. Begitu ada kesulitan, tidak ada alokasi tenaga teknis yang membantu operator di daerah. Daerah TIDAK diajarkan untuk membangun sistem, mereka cuma diajarkan untuk menggunakan sistem, akibatnya sekedar troubleshooting sederhana saja, tidak sanggup. Tak jarang banyak alat2 dan program yang berakhir di gudang karena rusak dan tidak ada yang memperbaiki.

4. Kekurangan SDM di bidang teknis. Pelatihan teknis yang ada hanya hitungan hari, sekitar 3-7 hari, dengan penguasaan bidang teknis yang cukup luas. Personil yang ditunjuk justru sering ganti-ganti, sehingga misal untuk pelatihan dasar si A, beberapa bulan kemudian di saat pelatihan lanjutan, yang datang justru si B. Tidak ada pendampingan secara berkala. Kelar pelatihan, selesai perkara, soal apakah sistem IT nya berjalan baik atau mati suri, tidak dipersoalkan lagi.


D.  Kesimpulan
Sungguh sangat  banyak korelasi yang bisa ambil ketika di tataran Dinas/Instansi  kepemerintahan mempunyai banyak kelemahan dalam pengelolaan IT sehingga berefek kepada Lembaga dibawahnya salah satunya adalah Sekolah dan Perguruan tinggi sebagai corong terbentuknya Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi generasi penerus dalam estafet kehidupan antar era. Oleh karenanya pemanfaatan IT yang diharapakan menjadi kebutuhan mendasar dalam kehidupan sehari – hari ini bisa didorong dengan sungguh – sungguh untuk pemanfaatan pendidikan dan agar anak bangsa kita tidak tertinggal dalam hal informasi dan pengembangan – pengembangan lainnya.
Demikian yang bisa saya susun dari berbagai artikel dan opini, semoga bermanfaat bagi yang membaca.
Refferensi :
1.  Kadir, A. dan Triwahyuni, T. Ch. (2003). Pengenalan Teknologi Informasi. Yogyakarta. Andi Offset
2.  Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003
4. https://www.facebook.com/andimicro

No comments:

Post a Comment