|
In Memorian |
Kalau ilmu adalah cahaya maka guru adalah sumber
cahaya yang selayaknya dihormati dan diagungkan kedudukannya. Pendidik, Sensei,
Ustadz, Teacher, Suhu adalah nama lain dari guru yang dihormati disetiap Negara.
Kala ini sangat sulit menjelaskan tentang guru karena seorang guru dinilai dan
didefinisikan hanya sebagai profesi, padahal tidak demikian.
Didalam undang – undang No. 15 Tahun 2005
Tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 1 yang berbunyi : Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Di fikiran awam kita saat ini menilai bahwa
pendidikan hanya sebatas mengajar, mendapatkan uang dan melaksanakan aktifitas
– aktifitas lainnya yang sederhana selayaknya menjadi buruh dan mendapatkan
upah. Hakikat guru saat ini terkontaminasi oleh prilaku – prilaku yang dinilai
hanya sebagai pengajar saja dan ketika dirumah identitas itu memudar seolah -
olah sirna.
Sudah menjadi pandangan umum bahwa ketika
kita terjun kedunia sekolahan dan kampus, seorang guru atau dosen hanya
mengejar aspek penilaian kognitifnya saja, sedangkan banyak tuntutan lain yang
harus dikembangkan seperti aspek afektif dan psikomotorik.
Menurunnya motivasi guru dalam mengajarpun
kerap kali terjadi dan pada dititik paling jenuh kadang guru dilaporkan karena
jarang turun dan hanya memberatkan peserta didik dengan memberikan tugas –
tugas disetiap mata pelajaran. Mungkin banyak faktor yang mempengaruhi
terjadinya hal seperti itu, bisa saja faktor keluarga, gaji, sosial, ekonomi
dan lain – lain.
Selain itu juga banyak kampanye – kampanye negatif
yang dilakukan oknum guru yang diperbesar oleh media yang seharusnya menjadi
otokritik serta koreksi bagi guru saat ini dan masa depan untuk terus konsisten
memberikan konstribusi positifnya bagi peserta didik.
Yang patut di apresiasi akhir – akhir ini
profesi sebagai guru terus meningkat dengan banyaknya para lulusan
SMA/Sederajat masuk kuliah dengan jurusan keguruan dan tentunya mengincar profesi
sebagai tenaga pendidik. Belum lagi banyaknya fakiltas – fakultas, perguruan
tinggi – perguruan tinggi yang terus mengembangkan program studi keguruan. hal
ini membuktikan bahwa profesi guru selain mempunyai tunjangan yang cukup untuk
kebutuhan hidup dimasa mendatang juga dinilai mempunyai kelas yang signifikan
didalam strata hidup masyarakat.
Lalu bagaimanakan hakikat guru yang
sebenarnya?
Anda sekalian pasti pernah mendengar cerita –
cerita utusan Tuhan, mereka semua adalah Guru Perjalanan hidup yang lurus dan
mengajarkan prinsip termulia dari manusia yaitu adalah Akhlak (Etika). Banyak
kisah – kisah yang menginspirasi dari perjalanan mereka yang layaknya bisa kita
teladani.
Contohnya Kisah Isa Al-Masih Putra Maryam
yang mengajarkan kita untuk menyembah Tuhan yang Esa dan sebagai pembela rakyat
tertindas. Yang dipenghujung hidupnya dan Gerakannya membuatnya dijatuhi
hukuman mati oleh para pendeta kuil di aqsa.
Kisah Nabi Ibrahim yang dibakar hidup –
hidup, Kisah Nabi Nuh yang dikhianati keluarganya, kisah Nabi Musa yang dikejar
– kejar oleh Firaun dan bala tentaranya, Nabi Yusuf yang dianiaya dan dibuang
kesumur oleh kakak – kakaknya.
Belum lagi kita mendengar kisah Nabi Besar,
Pempimpin Para Nabi dan Rasul Muhammad Saw yang pernah diludahi, dilempar
jeroan binatang, dihina oleh orang yang tidak mengenal dirinya, bahkan setelah
beliau meninggal para keluarga dan keturunan yang dicintainnya mengalami
ketertindasan. Semua hal yang dilakukan mereka adalah demi
mendidik manusia ke jalan yang benar.
Tanpa mengurang rasa hormat, Saya meyakini bahwa
semua Agama yang masih berdiri hingga kini juga mempunyai tokoh – tokoh atau
figur – figur yang bisa menjadi panutan para penganutnya yang tujuannya juga
sama yaitu mendidik manusia ke jalan yang benar.
Kita menyadari bahwa kita bukanlah Nabi,
Rasul ataupun Utusan Tuhan. Namun dengan meneladani perjalanan merekalah kita
bisa memberikan sedikit kemampuan kita untuk membangun jalan yang telah mereka
rintis, yang selama ini kita nikmati yaitu damainya kehidupan dan perjalanan
menuju kebenaran universal.
Semakin maraknya ilmu pengetahuan yang terus
berkembang maka semakin dibutuhkan tenaga – tenaga pengajar untuk memberikan
pengetahuan sesuai dengan spesialisnya. Adanya mekanik, pembangunan ekonomi,
Agama, Sosial politik, hukum, matematika, kimia, sejarah, budaya, militer, alam
dan lain – lain tentunya membutuhkan tenaga pengajar yang ahli dibidangnya.
Dari berbagai macam cabang ilmu pengetahuan
yang ada didunia ini seharusnya tidak membiaskan kita untuk tidak mengikuti
atau meneladani sang guru yang sebenarnya (Utusan Tuhan) yang dimana merekapun
mempunyai profesi beranega ragam, ada yang tukang kayu, petani, pandai besi,
pedagang, peternak, arsitek, hakim dan lain –lain yang semuanya itu adalah
untuk membangun peradaban kemanusiaan yang modern di zamannya dengan tidak
melupakan persepektif ke Tuhanan.
Agar lebih terarah dalam pandangan ini
penting bagi kita untuk mengklasifikasikan guru, saya membaginya menjadi 2 (Dua)
yaitu : Guru Formal yang mengajar diinstitusi pendidikan, Guru Nonformal yang
diluar dari institusi pendidikan.
1. GURU FORMAL
Guru formal mempunyai hak dan kewajiban :
Hak-Hak
Guru
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen pasal 14 ayat 1
menyatakan, bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru memiliki hak
sebagai berikut:
1. Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum
dan jaminan kesejahteraan sosial.
2. Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan
tugas dan prestasi kerja.
3. Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan
hak atas kekayaan intelektual.
4. Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.
5. Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana
pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan.
6. Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut
menentukan kelulusan, penghargaan, dan/atau sanksi kepada peserta didik
7. sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan
peraturan perundang-undangan.
8. Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam
melaksanakan tugas.
9. Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi
profesi.
10. Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan
kebijakan pendidikan.
11. Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan
meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi, dan/atau
12. Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam
bidangnya.
Kewajiban
Guru
Menurut UU Guru dan Dosen pasal 20, bahwa dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban:
1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses
pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
2. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik
dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
3. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar
pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau
latar
4. belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta
didik dalam pembelajaran.
5. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum,
dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika, dan
6. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Tentu dengan adanya peraturan mengenai hak
dan kewajiban guru, maka hakikat guru yang dimaksud relatif terbatas yaitu
hanya di sekolah saja atau di Institusi pendidikan saja, tida bisa mencakupi
seluruh aktifitas peserta didik.
2. GURU INFORMAL
Pada prinsipnya tujuan antara guru formal dan
informal dalam pandangan saya adalah sama saja yaitu mencerahkan umat manusia.
Namun, cakupan guru informal lebih besar yaitu mampu keluar dari ruang dan
waktu, maksudnya tidak terbatas jam kerja dan ruangan kelas.
Guru Informal mempunyai banyak macam seperti
para ustadz, pastor, orang tua, teman,
politikus yang menjadi contoh, pengusaha, praktisi yang ahli dibidangnya
(bela diri, otomotif, arsitek, medis) dan lain lain.
Diatas sudah dipaparkan tentang hakikat guru
yang sebenarnya dari perjalanan tragis para utusan Tuhan dalam membimbing
umatnya, tentu era kekinian sangat sulit bahkan tidak ada orang yang mampu
mengimbangi mereka, inilah yang disebut dengan gradasi penciptaan. Misi utusan
Tuhan untuk mengajarkan ke Tuhanan dan kemanusiaan pastilah tidak pupus hanya
pada zamannya saja melainkan mereka dengan ilmu mereka, catatan sejarah mereka,
kitab yang diajarkan mereka terus berjalan dan memberikan kebaikan bagi umat
manusia. Tentunya ada pewaris mereka yang melanjutkan perjuangan mereka hingga
sampai saat ini kita bisa menikmati agama yang beranekaragam dan pastilah hanya
orang yang mendekat secara ideologis yang mampu melanjutkan perjuangan itu.
Para pelanjut ini adalah orang yang konsen
belajar Ilmu Agama dan mengetahui ilmu – ilmu lain secara universal yang
selanjutnya diajarkan kepada manusia secara gratis, bahkan memberikan sesuatu
yang dimilikinya untuk orang yang di kasihinya. Pastilah diperlukan mentalitas
yang kokoh dan keilmuan yang mendalam.
Semua berhak untuk menjadi bagian kecil dari
perjuangan utusan Tuhan bahkan dengan mengajarkan cabang ilmu yang diketahuinya
kepada orang lain dengan niat dan orientasi yang jelas, banyak sekali ilmuan –
ilmuan yang produktif dimuka bumi ini yang mempunyai keahlian tapi digunakan
untuk memuaskan nafsu para pemimpinnya, membuat peperangan dan kerusakan dimuka
bumi.
Guru informal sadar atau tidak sadar telah
mengajarkan pendidikan karakter (character Buliding) kepada peserta didiknya
yang informal itu. Oleh karena itu marilah kita perlahan mulai menyadari
eksistensi mereka dan mulai menjadikan diri kita seperti mereka sebagai
pelanjut dan pembuat generasi baru yang
lebih baik.
Terakhir yang ingin saya sampaikan adalah
apapun profesi kita, dunia kita, aktifitas kita, walau sebagai guru formal
sekalipun marilah kita manifestasikan diri kita sebagai manusia yang bermanfaat
bagi manusia yang lain, yang tidak terbatas oleh materi saja melainkan manfaat
yang lebih besar yaitu ilmu dan pengetahuan.