Monday, January 2, 2017

Teacher (Guru)

In Memorian
Kalau ilmu adalah cahaya maka guru adalah sumber cahaya yang selayaknya dihormati dan diagungkan kedudukannya. Pendidik, Sensei, Ustadz, Teacher, Suhu adalah nama lain dari guru yang dihormati disetiap Negara. Kala ini sangat sulit menjelaskan tentang guru karena seorang guru dinilai dan didefinisikan hanya sebagai profesi, padahal tidak demikian.

Didalam undang – undang No. 15 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 1 yang berbunyi : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Di fikiran awam kita saat ini menilai bahwa pendidikan hanya sebatas mengajar, mendapatkan uang dan melaksanakan aktifitas – aktifitas lainnya yang sederhana selayaknya menjadi buruh dan mendapatkan upah. Hakikat guru saat ini terkontaminasi oleh prilaku – prilaku yang dinilai hanya sebagai pengajar saja dan ketika dirumah identitas itu memudar seolah - olah sirna.

Sudah menjadi pandangan umum bahwa ketika kita terjun kedunia sekolahan dan kampus, seorang guru atau dosen hanya mengejar aspek penilaian kognitifnya saja, sedangkan banyak tuntutan lain yang harus dikembangkan seperti aspek afektif dan psikomotorik.

Menurunnya motivasi guru dalam mengajarpun kerap kali terjadi dan pada dititik paling jenuh kadang guru dilaporkan karena jarang turun dan hanya memberatkan peserta didik dengan memberikan tugas – tugas disetiap mata pelajaran. Mungkin banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya hal seperti itu, bisa saja faktor keluarga, gaji, sosial, ekonomi dan lain – lain.

Selain itu juga banyak kampanye – kampanye negatif yang dilakukan oknum guru yang diperbesar oleh media yang seharusnya menjadi otokritik serta koreksi bagi guru saat ini dan masa depan untuk terus konsisten memberikan konstribusi positifnya bagi peserta didik.

Yang patut di apresiasi akhir – akhir ini profesi sebagai guru terus meningkat dengan banyaknya para lulusan SMA/Sederajat masuk kuliah dengan jurusan keguruan dan tentunya mengincar profesi sebagai tenaga pendidik. Belum lagi banyaknya fakiltas – fakultas, perguruan tinggi – perguruan tinggi yang terus mengembangkan program studi keguruan. hal ini membuktikan bahwa profesi guru selain mempunyai tunjangan yang cukup untuk kebutuhan hidup dimasa mendatang juga dinilai mempunyai kelas yang signifikan didalam strata hidup masyarakat.

Lalu bagaimanakan hakikat guru yang sebenarnya?

Anda sekalian pasti pernah mendengar cerita – cerita utusan Tuhan, mereka semua adalah Guru Perjalanan hidup yang lurus dan mengajarkan prinsip termulia dari manusia yaitu adalah Akhlak (Etika). Banyak kisah – kisah yang menginspirasi dari perjalanan mereka yang layaknya bisa kita teladani.

Contohnya Kisah Isa Al-Masih Putra Maryam yang mengajarkan kita untuk menyembah Tuhan yang Esa dan sebagai pembela rakyat tertindas. Yang dipenghujung hidupnya dan Gerakannya membuatnya dijatuhi hukuman mati oleh para pendeta kuil di aqsa.

Kisah Nabi Ibrahim yang dibakar hidup – hidup, Kisah Nabi Nuh yang dikhianati keluarganya, kisah Nabi Musa yang dikejar – kejar oleh Firaun dan bala tentaranya, Nabi Yusuf yang dianiaya dan dibuang kesumur oleh kakak – kakaknya.

Belum lagi kita mendengar kisah Nabi Besar, Pempimpin Para Nabi dan Rasul Muhammad Saw yang pernah diludahi, dilempar jeroan binatang, dihina oleh orang yang tidak mengenal dirinya, bahkan setelah beliau meninggal para keluarga dan keturunan yang dicintainnya mengalami ketertindasan. Semua hal yang dilakukan mereka adalah demi mendidik manusia ke jalan yang benar. 

Tanpa mengurang rasa hormat, Saya meyakini bahwa semua Agama yang masih berdiri hingga kini juga mempunyai tokoh – tokoh atau figur – figur yang bisa menjadi panutan para penganutnya yang tujuannya juga sama yaitu mendidik manusia ke jalan yang benar.

Kita menyadari bahwa kita bukanlah Nabi, Rasul ataupun Utusan Tuhan. Namun dengan meneladani perjalanan merekalah kita bisa memberikan sedikit kemampuan kita untuk membangun jalan yang telah mereka rintis, yang selama ini kita nikmati yaitu damainya kehidupan dan perjalanan menuju kebenaran universal.

Semakin maraknya ilmu pengetahuan yang terus berkembang maka semakin dibutuhkan tenaga – tenaga pengajar untuk memberikan pengetahuan sesuai dengan spesialisnya. Adanya mekanik, pembangunan ekonomi, Agama, Sosial politik, hukum, matematika, kimia, sejarah, budaya, militer, alam dan lain – lain tentunya membutuhkan tenaga pengajar yang ahli dibidangnya.

Dari berbagai macam cabang ilmu pengetahuan yang ada didunia ini seharusnya tidak membiaskan kita untuk tidak mengikuti atau meneladani sang guru yang sebenarnya (Utusan Tuhan) yang dimana merekapun mempunyai profesi beranega ragam, ada yang tukang kayu, petani, pandai besi, pedagang, peternak, arsitek, hakim dan lain –lain yang semuanya itu adalah untuk membangun peradaban kemanusiaan yang modern di zamannya dengan tidak melupakan persepektif ke Tuhanan.

Agar lebih terarah dalam pandangan ini penting bagi kita untuk mengklasifikasikan guru, saya membaginya menjadi 2 (Dua) yaitu : Guru Formal yang mengajar diinstitusi pendidikan, Guru Nonformal yang diluar dari institusi pendidikan.

1. GURU FORMAL

Guru formal mempunyai hak dan kewajiban :

Hak-Hak Guru
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen pasal 14 ayat 1 menyatakan, bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru memiliki hak sebagai berikut:
1.      Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
2.      Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
3.      Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.
4.      Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.
5.      Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan.
6.      Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan/atau sanksi kepada peserta didik
7.      sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.
8.      Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
9.      Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi.
10.  Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.
11.  Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi, dan/atau
12.  Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya.

Kewajiban Guru
Menurut UU Guru dan Dosen pasal 20, bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban:
1.  Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
2. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
3.    Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar
4.      belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
5.     Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika, dan
6.     Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Tentu dengan adanya peraturan mengenai hak dan kewajiban guru, maka hakikat guru yang dimaksud relatif terbatas yaitu hanya di sekolah saja atau di Institusi pendidikan saja, tida bisa mencakupi seluruh aktifitas peserta didik.

2. GURU INFORMAL

Pada prinsipnya tujuan antara guru formal dan informal dalam pandangan saya adalah sama saja yaitu mencerahkan umat manusia. Namun, cakupan guru informal lebih besar yaitu mampu keluar dari ruang dan waktu, maksudnya tidak terbatas jam kerja dan ruangan kelas.

Guru Informal mempunyai banyak macam seperti para ustadz, pastor, orang tua, teman,  politikus yang menjadi contoh, pengusaha, praktisi yang ahli dibidangnya (bela diri, otomotif, arsitek, medis) dan lain lain.

Diatas sudah dipaparkan tentang hakikat guru yang sebenarnya dari perjalanan tragis para utusan Tuhan dalam membimbing umatnya, tentu era kekinian sangat sulit bahkan tidak ada orang yang mampu mengimbangi mereka, inilah yang disebut dengan gradasi penciptaan. Misi utusan Tuhan untuk mengajarkan ke Tuhanan dan kemanusiaan pastilah tidak pupus hanya pada zamannya saja melainkan mereka dengan ilmu mereka, catatan sejarah mereka, kitab yang diajarkan mereka terus berjalan dan memberikan kebaikan bagi umat manusia. Tentunya ada pewaris mereka yang melanjutkan perjuangan mereka hingga sampai saat ini kita bisa menikmati agama yang beranekaragam dan pastilah hanya orang yang mendekat secara ideologis yang mampu melanjutkan perjuangan itu.

Para pelanjut ini adalah orang yang konsen belajar Ilmu Agama dan mengetahui ilmu – ilmu lain secara universal yang selanjutnya diajarkan kepada manusia secara gratis, bahkan memberikan sesuatu yang dimilikinya untuk orang yang di kasihinya. Pastilah diperlukan mentalitas yang kokoh dan keilmuan yang mendalam.

Semua berhak untuk menjadi bagian kecil dari perjuangan utusan Tuhan bahkan dengan mengajarkan cabang ilmu yang diketahuinya kepada orang lain dengan niat dan orientasi yang jelas, banyak sekali ilmuan – ilmuan yang produktif dimuka bumi ini yang mempunyai keahlian tapi digunakan untuk memuaskan nafsu para pemimpinnya, membuat peperangan dan kerusakan dimuka bumi.

Guru informal sadar atau tidak sadar telah mengajarkan pendidikan karakter (character Buliding) kepada peserta didiknya yang informal itu. Oleh karena itu marilah kita perlahan mulai menyadari eksistensi mereka dan mulai menjadikan diri kita seperti mereka sebagai pelanjut dan pembuat generasi baru yang  lebih baik.


Terakhir yang ingin saya sampaikan adalah apapun profesi kita, dunia kita, aktifitas kita, walau sebagai guru formal sekalipun marilah kita manifestasikan diri kita sebagai manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain, yang tidak terbatas oleh materi saja melainkan manfaat yang lebih besar yaitu ilmu dan pengetahuan.

No comments:

Post a Comment